Cara Klaim Asuransi Mobil Kredit



Seo Dulu - Bagaimana cara mengklaim asuransi mobil?. Begitu yang anda di benak anda saat ini. Mobil yang anda beli secara cash ataupun kredit berhak memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam hal perlindungan terhadap risiko berkendara. 

Terutama mobil keluaran terbaru seperti Avanza,Mazda,Xpander dan masih banyak lagi. Namun untuk sobat seo dulu jangan khawatir,kali ini kita akan membahas dari awal mobil keluar dari dealer hingga bagaimana Cara Klaim Asuransi Mobil Kredit.

Jenis-jenis Asuransi Mobil dan Beserta Manfaatnya

1. TLO (Total Loss Only)

Asuransi TLO (Asuransi Total Loss) dimana anda dapat mengajukan klaim asuransi apabila terjadi kehilangan total. Kesimpulannya, pemilik kendaraan hanya dapat mengajukan klaim saat kendaraan mereka hilang dikarenakan beberapa penyebab seperti yang tertulis pada kontrak atau polis asuransi.

Apabila ada kerusakan di atas 75 persen atau lebih buruknya mobil hilang karena di maling ataupun pembegalan, maka di saat tersebut asuransi bisa kamu manfaatkan untuk mendapatkan kembali nilai mobil. Jika terjadi kerusakan berada di bawah persentase tersebut, kamu tidak bisa mendapatkan ganti rugi atas kerusakan tersebut. Meski demikian, biaya premi TLO biasanya sangat terjangkau dan lebih rendah dari jenis asuransi mobil komprehensif.

2. Asuransi Mobil Personal Injury Protection

Asuransi jenis ini memungkinkan pengemudi dan penumpang,mendapatkan perlindungan ekstra dari kecelakaan yang di alami.(hanya untuk pengemudi dan penumpang,tidak termasuk kendaraan)

3. Asuransi Mobil Gabungan

Asuransi jenis ini memungkinkan mendapatkan 2 keuntungan lebih,baik mobil beserta pengemudan dan penumpang. Namun perlu diingat,asuransi ini biaya iurannya sangat mahal dibanding jenis 1 asuransi pada umumnya.

Cara Klaim Asuransi Mobil Kredit

  • Laporkan ke pihak asuransi segera setelah terjadi risiko pada kendaraan dan sesuaikan dengan jenis asuransi yang dibeli.
  • Setelah itu,persiapkan bukti-bukti kerusakan pada mobil.
  • Lalu Siapkan dokumen persyaratan pengajuan klaim asuransi mobil seperti fotokopi STNK, SIM, kartu identitas, dan polis asuransi.
  • Jangan lupa menyertakan surat keterangan dari kepolisian yang menyatakan kerusakan pada mobil akibat kecelakaan atau kehilangan sesuai dengan jenis asuransi yang kamu punya.
  • Mengisi formulir klaim asuransi mobil dengan baik dan benar. Formulir bisa anda dapatkan secara online dan biasanya tersedia di website perusahaan asuransi masing-masing.
  • Menjelaskan kronologi kejadian baik kerusakan maupun kehilangan dengan jelas.
  • Pantau proses klaim asuransi karena biasanya memerlukan beberapa hari kerja untuk perusahaan asuransi menyetujui klaim yang kamu ajukan.
  • Pilih bengkel yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi agar mobil segera diperbaiki.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Klaim Asuransi Mobil Kredit

  • Polis asuransi asli dan fotokopi
  • SIM dan STNK asli dan fotokopi
  • Bukti laporan kepolisian atas kerusakan berat akibat kecelakaan atau kehilangan mobil
  • Formulir klaim asuransi mobil yang diisi dan ditandatangani
  • Menjelaskan kronologis kejadian dengan detail dan di tulis
  • Bukti berupa foto kerusakan mobil baik lecek, penyok, dan lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya apabila diminta

Rekomendasi Produk Asuransi Mobil Kredit

Asuransi Mobil Sinar Mas

Asuransi Allianz Utama Indonesia

AXA Auto Insurance

Post a Comment for "Cara Klaim Asuransi Mobil Kredit"