Negara-negara Anggota G20 (Group of Twenty)



Seodulu (edu) - G20 merupakan singkatan dari Group of Twenty yang dalam bahasa Indonesia disebut dengan Kelompok Dua Puluh. Seperti namanya, anggota G20 terdiri dari 19 negara dengan perekonomian besar dan ditambah dengan Uni Eropa. Tujuan utama terbentuknya G20 adalah menghimpun para pemimpin Negara ekonomi maju dan berkembang utama dunia untuk mengatasi ekonomi global. Pertemuan para pemimpin Negara G20 dilakukan setiap setahun sekali, sedangkan pertemuan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral dilakukan beberapa kali dalam setahun.

Latar belakang terbentuknya G20 atau Group of Twenty adalah krisis keuangan Asia yang terjadi pada tahun 1998 sehingga muncul pendapat untuk membentuk forum yang dapat menghimpun kekuatan-kekuatan ekonomi Negara maju dan negara berkembang dalam membahas isu-isu penting perekonomian dunia dan memajukan kerjasama untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dunia yang stabil. Pertemuan G20 yang pertama dihadiri oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Negara anggota G20 pada tahun 1999 di Berlin.


Pada tahun 2008, G20 mulai mengadakan Konferensi Tinggi Tingkat Pemimpin yang dihadiri oleh para pemimpin Negara ataupun pemimpin pemerintahan. Hingga tahun 2021, G20 telah menyelenggarakan 16 kali KTT tingkat pemimpin. KTT G20 pertama kali diselenggarakan di Washington DC Amerika Serikat pada tahun 2008 sedangkan pada tahun 2022 ini G20 akan menyelenggarakan KTT tingkat Pemimpin Negara/Pemerintahan yang ke-17 di negara kita yaitu di Bali pada tanggal 30-31 Oktober 2022. KTT G20 selanjutnya yaitu KTT yang ke-18 akan diselenggarakan pada tahun 2023 di New Delhi, India.

Daftar Negara Anggota G20 (Group of Twenty)

Berikut ini adalah Negara-negara anggota G20 yang mewakili dua pertiga (2/3) populasi dunia dan 85% Produk Domestik Bruto (PDB) dunia. Republik Indonesia juga merupakan anggota G20.

 


 

 Catatan :
Data PDB dan Populasi dikutip dari World Factbook

Post a Comment for "Negara-negara Anggota G20 (Group of Twenty)"

close