Indonesia Game Rating System atau IGRS : Menyaring Kategori Game,Berdasarkan Umur Pengguna

Hallo sobat seodulu,ada kabar gembira nih buat sobat seodulu. Khusunya orang tua,yang kuatir tentang tumbuh kembang anak terganggu,karena kecanduan game. Kabar gembira,karena Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menerbitkan Peraturan Menteri No 11 Tahun 2016 yang mengatur mengenai klasifikasi atau sistem rating game.

Di Indonesia, sistem tersebut dinamakan Indonesia Game Rating System atau IGRS. 

IGRS diatur berdasarkan kelompok usia, yaitu 3 tahun, 7 tahun, 13 tahun, 18 tahun, dan Semua Usia. Hal yang diatur antara lain mengenai muatan yang ditampilkan dalam permainan.

“Ini sudah ditanda tangan (Menkominfo Rudiantara), bentuknya berupa sistem klasifikasi game,” tutur Plt. Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemenkominfo, Noor Iza. Yang berasil kami kutip dari media KompasTekno, Jumat (12/8/2016).
Rating game sendiri merupakan acuan bagi pembeli game untuk mengetahui akan seperti apa isi dari permainan itu sendiri. Ia juga bisa digunakan sebagai acuan bagi orangtua sebelum memperbolehkan anaknya memainkan sebuah permainan. Akan tetapi, rating game ini hanya bersifat imbauan saja.
Masing-masing klasifikasi umur sudah merinci mengenai konten seperti apa yang termasuk ke dalamnya. Rincian itu sebagai berikut:

Usia 3 tahun atau lebih
  • Tidak memperlihatkan tulisan atau gambar yang berhubungan dengan rokok, minuman keras, dan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
  • Tidak menampilkan kekerasan
  • Tidak menampilkan darah, mutilasi, dan kanibalisme
  • Tidak menggunakan bahasa kasar, umpatan, dan/atau humor dewasa
  • Tidak menampilkan tokoh menyerupai manusia yang memperlihatkan alat vital, payudara, atau bokong
  • Tidak menampilkan adegan dengan tujuan menimbulkan hasrat seksual
  • Tidak menampilkan penyimpangan seksual
  • Tidak mengandung simulasi judi
  • Tidak mengandung horor yang berusaha menimbulkan perasaan ngeri dan/atau takut yang amat sangat
  • Tidak memiliki fasilitas interaksi dalam jaringan berupa percakapan, multipemain, dan pertukaran data; dan/atau
  • Menampilkan ketentuan pendampingan orang tua
Usia 7 tahun atau lebih
  • Tidak memperlihatkan tulisan atau gambar yang berhubungan dengan rokok, minuman keras, dan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
  • Tidak menampilkan kekerasan
  • Tidak menampilkan mutilasi, kanibalisme, dan unsur darah yang ditampilkan tidak menyerupai warna darah asli;
  • Tidak menggunakan bahasa kasar, umpatan, dan/atau humor dewasa
  • Tidak menampilkan tokoh menyerupai manusia yang memperlihatkan alat vital, payudara, atau bokong
  • Tidak menampilkan adegan dengan tujuan menimbulkan hasrat seksual
  • Tidak menampilkan penyimpangan seksual
  • Tidak mengandung simulasi judi
  • Tidak mengandung horor yang berusaha menimbulkan perasaan ngeri dan/atau takut yang amat sangat
  • Tidak memiliki fasilitas interaksi dalam jaringan berupa percakapan, multipemain, dan pertukaran data; dan/atau
  • Tidak memiliki fasilitas interaksi dalam jaringan berupa percakapan dan pertukaran data pribadi
Usia 13 tahun atau lebih
  • Sebagian kecil dari beberapa adegan atau gambar pada produk Permainan Interaktif Elektronik memperlihatkan tulisan atau gambar yang berhubungan dengan rokok, minuman keras, dan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya tidak pada tokoh utama
  • Konten yang terdapat pada produk menampilkan unsur kekerasan yang hanya terbatas pada tokoh animasi yang dapat menyerupai manusia tetapi tidak melakukan kekerasa yang bertubi-tubi disertai rasa benci, amarah, dan/atau penggunaan senjata yang tidak menyerupai senjata realistis
  • Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan mutilasi dan kanibalisme pada manusia, namun dapat menampilkan unsur darah
  • Konten yang terdapat pada produk tidak mengandung humor dewasa dan/atau tidak berkonotasi seksuial
  • Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan tokoh menyerupai manusia yang memperlihatkan alat vital, payudara, dan/atau bokong
  • Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan atau memperdengarkan suara yang dapat dikonotasikan dengan kegiatan atau kekerasan seksual
  • Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan penyimpangan seksual
  • Konten yang terdapat pada produk bukan merupakan kegiatan judi yang dapat menggunakan uang asli ataupun uang virtual yang dapat ditukarkan menjadi uang asli;
  • Konten yang terdapat pada produmk mengandung horor yang berusaha menimbulkan perasaan ngeri dan/atau takut yang amat sangat
  • Produk Permainan Interaktif Elektronik dapat memiliki fasilitas interaksi dalam jaring berupa percakapan, dengan ketentuan ahrus memiliki fitur penapisan bahasa kasar, umpatan, dan/atau istilah seksual; dan/atau
  • Produk Permainan Interaktif Elektronik dapat memiliki fasilitasi interaksi dalam jaringan berupa pertukaran data pribadi, dengan ketentuan harus dengan persetujuan pemilik data pribadi.
Usia 18 tahun atau lebih
  • Sebagian kecil dari beberapa adegan atau gambar pada Produk Permainan Interaktif
  • Elektronik memperlihatkan tulisan atau gambar yang berhubungan dengan rokok, minuman keras, dan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya pada tokoh utama;
  • Konten yang terdapat pada produk menampilkan unsur kekerasan pada tokoh animasi yang dapat menyerupai manusia
  • Konten yang terdapat pada produk menampilkan unsur darah, mutilasi, dan kanibalisme;
  • Konten yang terdapat pada produk mengandung unsur humor dewasa yang berkonotasi seksual
  • Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan tokoh menyerupai manusia yang memperlihatkan alat vital, payudara, dan/atau bokong
  • Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan atau memperdengarkan suara yang dapat dikonotasikan dengan kegiatan dan/atau kekerasan seksual
  • Konten yang terdapat pada produk bukan merupakan kegiatan judi yang dapat menggunakan uang asli ataupun uang virtual yang dapat ditukarkan menjadi uang asli
  • Konten yang terdapat pada produk mengandung horor yang berusaha menimbulkan perasaan ngeri dan/atau takut yang amat sangat; dan/atau
  • Produk Permainan Interaktif Elektronik memiliki fasilitasi interaksi dalam jaringan berupa percakapan, multipemain, dan/atau transaksi keuangan.
Permainan yang tidak dapat diklasifikasikan
  • Menampilkan dan/atau memperdengarkan pornografi
  • Merupakan kegiatan  judi yang dapat  menggunakan uang asli ataupun uang virtual yang  dapat ditukarkan menjadi uang asli
  • Bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pada permainan dengan klasifikasi usia 3 tahun, 7 tahun, 13 tahun yang memiliki fasilitas transaksi keuangan, diminta tidak menyimpan data pribadi pengguna. Transaksi keuangan yang ada di dalamnya pun hanya dapat dilakukan oleh orang tua atau wali.

Masing-masing penerbit diminta mendaftarkan permainan buatannya melalui situs www.igrs.id. Namun sementara ini situs tersebut masih dalam persiapan dan belum dibuka.

Post a Comment for "Indonesia Game Rating System atau IGRS : Menyaring Kategori Game,Berdasarkan Umur Pengguna"